Jumat, 05 Juni 2015

Sosialisasi PPDB Online Tahun 2015







Nomor : 422.1/         /VI/2015                                     Karanglewas, 4  Juni  2015
Lamp   : 1 bendel                                                        Kepada
Hal      : Pemberitahuan                                      Yth. Kepala SD/MI .....................................................
              PPDB  Online TP 2015/2016                        di-TEMPAT   





Diberitahukan dengan hormat, bahwa SMP Negeri 2 Karanglewas Pada Tahun Pelajaran 2015/2016 akan menyelenggarakan Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ) secara Online.

Untuk itu kami mohon Bapak/Ibu Kepala SD/MI berkenan untuk mensosialisasikan perihal tersebut kepada siswa didiknya yang duduk dikelas VI. Hal-hal yang berkaitan dengan tersebut diatas terlampir dalam surat ini.

Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan, atas kerja samanya diucapkan terima kasih.

Kepala Sekolah,


Alfa Kristanti, S.Pd
NIP 19701214 199702 2 003            



MEKANISME PENDAFTARAN

A.       SYARAT PENDAFTARAN
1.      Lulus SD/MI/sederajat
2.      Memiliki ijazah dan atau SKHUN/SKHUS asli atau sementara
3.      Usia setinggi-tingginya 18 tahun pada tanggal 6 Juli 2015

B.       TATA CARA PENDAFTARAN
1.      Calon peserta didik datang langsung ke salah satu sekolah yang hendak dipilih dan melakukan pendaftaran dengan mengisi Formulir Pendaftaran A. Formulir untuk SMP 2 Karanglewas bisa DIUNDUH/ DOWNLOAD DISINI.
2.      Mengisi formulir  pendaftaran A yang  telah disediakan sekolah atau  dapat diunduh melalui http://banyumas.ppdb.kemdikbud.go.id  dengan melampirkan berkas pendaftaran yang  terdiri dari :
a.       Ijazah dan atau SKHUN/SKHUS asli atau sementara
b.      Surat keterangan nilai prestasi disertai Piagam Penghargaan Asli  dan atau fotocopy yang telah dilegalisir pejabat yang berwenang  (bagi yang memiliki)
c.       Pas foto 3 x 4 cm sebanyak 2 lembar
d.      Calon peserta didik lulusan sekolah luar Kab. Banyumas namun berdomisili di Kab. Banyumas wajib menyertakan bukti domisili sah berupa Kartu Keluarga atau surat keterangan domisili minimal 6 bulan, sebagai dasar pemberian tambahan Nilai Potensi Lokal (NPL)
e.       Calon peserta didik dari luar Kab. Banyumas membawa  no peserta US/UN dan melampirkan tanda bukti Pra Pendaftaran
3.      Jumlah pilihan sekolah maksimal 3 (tiga) SMP
4.      Operator menginput data melalui aplikasi pendaftaran secara online
5.    Operator mencetak kartu PPDB Online 2 (dua) lembar, 1 (satu) lembar untuk calon pesera didik yang memenuhi syarat pendaftaran sebagai bukti pendaftaran dan 1 (satu) lembar untuk dokumen sekolah
6.  Calon peserta didik yang telah menerima dan menandatangani berkas registrasi tidak diperkenankan mengubah pilihan maupun urutan sekolah
7.      Peringkat seleksi (jurnal online) dapat dilihat melalui http://banyumas.ppdb.kemdikbud.go.id
8.      Berkas pendaftaran calon peserta didik dapat diambil setelah pengumuman resmi
9.      Calon peserta didik yang diterima di sekolah bukan tempat mendaftar, diwajibkan mengambil berkas pendaftaran dengan menunjukkan kartu pendaftaran dan selanjutnya diserahkan ke panitia sekolah di mana siswa tersebut diterima
10.  Calon peserta didik yang tidak diterima pada semua sekolah pilihan, dapat mendaftar kembali dengan pilihan sekolah lain yang menjadi peserta PPDB online di sekolah tempat pertama kali mendaftar  dengan cara mengisi Formulir Pendaftaran B  dan mengubah sekolah pilihan, dengan ketentuan tidak melampaui batas akhir waktu pendaftaran PPDB online

C.       TATA CARA PENDAFTARAN BAGI PENDAFTAR  LUAR KAB. BANYUMAS
1.  Melakukan Pra Pendaftaran untuk memperoleh nomor register/pra pendaftaran di Dinas Pendidikan Kab. Banyumas
2.  Prosedur pendaftaran sama dengan proses pendaftaran yang berasal dari Kab. Banyumas dengan membawa nomor peserta US/UN dan melampirkan tanda bukti Pra Pendaftaran
3.     Melampirkan Ijazah/SKHUN/SKHUS atau yang disamakan, pas photo 3 x 4 cm (2 lembar), Surat Keterangan Pindah/Melanjutkan Sekolh di Kab. Banyumas dan Piagam Penghargaan (bagi yang memiliki)

D.       MEKANISME PENILAIAN 
1.      Pembobotan Nilai
NO
MATA PELAJARAN
BOBOT
1
Bahasa Indonesia
1
A
2
Matematika
1
B
3
Ilmu Pengetahuan Alam  ( IPA )
1
C
4
Rata-rata nilai ujian tertulis sekolah  ( 7 mapel )
a.       Pendidikan Agama
b.      Pendidikan Kewarganegaraan
c.       Ilmu Pengetahuan Sosial
d.      Pendidikan Jasmani OR dan Kesehatan
e.       Bahasa Jawa / Mulok Propinsi
f.       Seni Budaya
g.       Budaya Banyumas / Mulok Kabupaten
1
D
5
Penghargaan Prestasi

F
6
Nilai Potensi Lokal (NPL) Kab. Banyumas
2
G

Score  = (A+B+C+D) x 100 + F + G
40



2.      Penghargaan Prestasi

a.       Pelayanan rekomendasi penambahan nilai Prestasi/Piagam dilaksanakan oleh UPK mulai tgl 1 – 25 Juni 2015.

b.      Nilai Penghargaan lomba/kejuaraan berjenjang

NO
TINGKAT
JUARA I
JUARA II
JUARA III
1
Internasional
Langsung diterima
2
Nasional
5.00
4.25
3.50
3
Propinsi
3.00
2.50
2.00
4
Kabupaten/eks Karesidenan
1.75
1.50
1.25
5
Kecamatan
1.00
0.75
0.50

c.       Nilai Penghargaan lomba/kejuaraan tidak  berjenjang

NO
TINGKAT
JUARA I
JUARA II
JUARA III
2
Nasional
3.00
2.75
2.50
3
Propinsi
2.25
2.00
1.75
4
Kabupaten/eks Karesidenan
1.50
1.25
1.00
5
Kecamatan
0.75
-
-

3.      Nilai Potensi Lokal (NPL)
a.       Diberikan kepada calon peserta didik yang berdomisili di Kab. Banyumas  atau calon dari luar Kab. Banyumas namun lulusan sekolah dari Kab. Banyumas.
b.       NPL  = 2.0 (dua koma nol)

4.      Apabila terdapat kesamaan nilai akhir di antara beberapa calon dilakukan urutan seleksi sebagai berikut :
a.       Urutan prioritas sekolah
b.      Melihat perbandingan nilai ujian sekolah dengan urutan : Bahasa Indonesia, Matematika, IPA
c.       Mendahulukan calon yang umurnya lebih tua
d.      Jika masih sama diurutkan berdasarkan urutan waktu pendaftaran

E.   PENGUMUMAN

Hasil seleksi yang ditampilkan pada  website http://banyumas.ppdb.kemdikbud.go.id
adalah hasil sementara, hasil resmi akan ditampilkan pada papan pengumuman sekolah peserta PPDB Sistem Online


F.   TAHAPAN PPDB ONLINE

No
Kegiatan
Waktu
1
2
3
4
5
Pra Pendaftaran
Pendaftaran online
Pengumuman resmi
Pengambilan berkas bagi yang tidak diterima
Daftar ulang
22  – 25 Juni 2015
22  -  25 Juni  2015
26 Juni  2015
26 – 27 Juni  2015
29 Juni – 1 Juli 2015


Kepala SMP Negeri 2 Karanglewas


Alfa Kristanti, S.Pd
NIP 19701214 199702 2 003




Tidak ada komentar: